Jumat 26 Jan 2024 14:21 WIB

Pj Heru Budi Keukeuh akan Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok untuk Warga Kampung Bayam

Menurut Heru pihaknya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik Kampung Susun Bayam

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Foto:

Kalangan DPRD DKI Jakarta tak satu suara soal rencana PJ Heru Budi membangun rusun baru untuk warga Kampung Bayam. Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, masalah di Kampung Susun Bayam justru makin pelik dengan keputusan yang diambil Pj Heru Budi. 

"Saya tidak mengerti kenapa Pj Gub mengambil keputusan ini (rencana membangun rusun baru)," kata Gilbert, Kamis (25/1/2024).

 

Menurut Gilbert, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah membuat kualifikasi peruntukkan KSB. Apabila sejak awal KSB diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Pemprov DKI harus konsisten melaksanakannya. 

 

"Pembangunan rusun baru akan makan waktu, dan saya kira itu masuk anggaran 2025," kata dia.

Gilbert menambahkan, pembanguan rusun baru untuk warga Kampung Bayam juga dinilai tak terlalu urgen. Apalagi, saat penggusuran dilakukan, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro disebut telah memberikan uang kepada warga yang terdampak. 

"Artinya sebenarnya ada upaya dari Jakpro," kata dia.

 

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai solusi untuk warga Kampung Bayam merupakan tindakan yang zolim dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pasalnya, warga Kampung Bayam tetap tidak diperbolehkan untuk tinggal di KSB, tapi justru diminta untuk menempati Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput, sambil menunggu pembangunan rusun baru selesai pada akhir 2025.

 

"Kebijakan ini sangat zolim, mengalihkan tanggung jawab dan membuat warga semakin lama terkatung-katung tanpa kepastian," kata dia melalui keterangan pers, Kamis (25/1/2025).

 

Sahroni menegaskan, pihaknya tentu menolak solusi itu. Pasalnya, solusi itu tidak memberikan kepastian kepada warga Kampung Bayam. 

“Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi,” ujar Sahroni.

Ia menilai, solusi itu sangat aneh karena KSB sudah ada. Sederhananya, Pemprov DKI Jakarta tinggal menyerahkan kunci unit rumah di KSB kepada warga. Namun, Pj Gubernur DKI Jakarta justru tidak melakukan itu.

Menurut dia, warga akan menderita lebih lama jika harus menunggu lagi. Apalagi, warga harus berpindah lagi dari rusun sementara.

 

“Aneh banget, kan tinggal serah terima saja. Ada rusun di depan mata, kenapa harus bangun baru? Jadi ini benar-benar Pak Heru nggak ada hati sama warga Jakarta, warga Tajung Priok. Bapak sangat zolim dan nggak pantas jadi pemimpin,” kata Sahroni.

Ia juga mengingatkan Heru Budi bahwa kebijakan pemindahan ini sangat tidak prorakyat. Padahal Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemimpin negara adalah presiden yang sangat prorakyat.

 

“Bapak ini benar-benar pemimpin yang tidak layak dicontoh. Sangat berbeda dengan moto Presiden Jokowi yang sangat perhatian dan peduli sama masyarakat, tapi Pak Heru mengabaikan itu,” ujar dia.

Namun, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif justru mendukung Pj Heru Budi untuk membangun rusun bagi warga eks Kampung Bayam demi hunian berkualitas. “Itu kami patut didukung, karena itu program bagus,” Syarif.

Syarif menjelaskan, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk merelokasi warga eks Kampung Bayam yang kini masih bertahan di pelataran Kampung Susun Bayam. Menurutnya, kehadiran Rusun Tanjung Priok nantinya dapat menyebar hunian berkualitas yang dibangun pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selama ini, pembangunan rusun difokuskan ke daerah-daerah perbatasan, sebagai contoh di Jakarta Utara seperti di Cilincing dan Penjaringan. Menurut dia, harga tanah yang terbilang mahal membuat perencanaan pembangunan rusun di wilayah timur bagian Jakarta Utara tidak pernah jalan, namun dari barat Jakarta Utara sudah banyak dibangun.

"Karena itu, kalau Pak Heru mau bangun Rusun di Tanjung Priok, itu pekerjaan bagus,” jelasnya. 

Menurut dia, konsep pembangunan Kampung Susun Bayam bukan untuk MBR, tetapi sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Terlebih, lahan tersebut sebetulnya milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sementara pihak yang membangun adalah PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda). Meski keduanya di bawah Pemprov DKI Jakarta, tapi pengalihan aset dari Jakpro ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sebagai pengelola rusun memerlukan waktu dan proses panjang.

“Waktunya nggak sebentar dan aturannya menjelaskan ada kajian, ada tim, memang prosesnya seperti itu,” tegasnya.

In Picture: Warga Tempati Kampung Susun Bayam

photo
 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement