REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus tembok roboh sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad (21/1/2024). Dalam kejadian ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
"Terkait dugaan kelalaian sejauh ini penyidik masih mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Ade Rahmat menjelaskan sudah memeriksa lima orang saksi terdiri atas sekuriti SPBU, operator SPBU, serta ketua RT dan RW setempat. Selain itu pihak Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri telah melaksanakan oleh tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Senin (22/1/2024).
"Untuk sampel yang diambil berupa, satu tiang pagar, satu sloof tembok Bawah, satu sloof tembok atas, potongan dinding pagar batako, dan potongan dinding pagar bata merah," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya tembok di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan, roboh pada Ahad siang mengakibatkan tiga orang tewas. Tiga orang itu merupakan satu keluarga yang terdiri atas bapak, ibu, dan anak. Selain itu satu orang menderita luka.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda mengatakan, korban bernama Sumedi Riyanto (80) dan Thio Tjnnio (74) yang merupakan suami-istri serta anak mereka bernama Ami Kusuma Dewi (35). "Korban adalah suami-istri yang berjualan di pinggiran tembok. Anaknya sedang berkunjung ke warung tersebut bersama cucunya yang selamat," kata Syamsul saat dikonfirmasi.
Syamsul menjelaskan, tembok SPBU diketahui sudah retak. Kemudian adanya angin kencang mengakibatkan tembok roboh hingga menimpa warung milik Samedi dan Thio yang berada tepat di sebelahnya.
Anggota DPRD DKI August Hamonangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk meninjau kembali izin SPBU di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan. "Nantinya izin usahanya perlu dipertimbangkan kembali dengan merujuk hasil laboratorium dari investigasi kepolisian serta dari rekomendasi warga setempat," kata August kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan tidak akan segan untuk meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI untuk meninjau kembali izin usaha dari SPBU tersebut. Terlebih, menurut informasi yang diterima, warga sebelum kejadian sudah mengingatkan kepada pengelola SPBU bahwasanya tembok terlihat miring dan terlihat banyak retakan.