Selasa 23 Jan 2024 08:33 WIB

Soal Warung Makan Daging Anjing, Pemkot Solo: Nggak Bisa Langsung Larang

Pemkot Solo sebut tidak bisa langsung melarang warung makan daging anjing.

daging anjing (ilustrasi). Pemkot Solo sebut tidak bisa langsung melarang warung makan daging anjing.
Foto: abc news
daging anjing (ilustrasi). Pemkot Solo sebut tidak bisa langsung melarang warung makan daging anjing.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo menyebut penutupan warung yang menjual makanan dari daging anjing tidak bisa dilakukan secara semena-mena mengingat keadilan untuk pedagang juga harus diperhatikan.

"Itu pekerjaan seseorang, kebiasaan juga melalui proses. Nggak bisa semata-mata pemerintah melarang, pasti ada tahapan," kata Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/1/2024).

Baca Juga

Mengenai aturan tentang penutupan warung daging anjing, dikatakannya, belum ada regulasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurut dia pemerintah daerah juga tidak bisa mengatur terkait penutupan mengingat belum ada turunan dari pusat.

"Kami bikin regulasi kan dari pusat. Kami bisa mengatur kalau ada turunan regulasinya. Local wisdom boleh-boleh saja, kearifan lokal nggak masalah, tapi induk regulasi harus ada," katanya.

Teguh klaim warung makan daging anjing jarang ditemui...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement