Selasa 16 Jan 2024 18:33 WIB

Kejagung Temukan Aktivitas Peleburan dan Impor Emas Ilegal

Ini bagian modus perbuatan tindak pidana korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan keterangan usai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Foto:

Febrie mengatakan, penyidikan kasus tersebut, juga terkait penghapusan biaya masuk komoditas logam mulia, melalui pintu kantor bea cukai di Bandar Udara (Bandara) Sukarno-Hatta. Febrie, pada akhir Desember 2023 lalu pernah mengungkapkan, penyidikan kasus tersebut, sebetulnya sudah mengerucut pada nama-nama yang berpotensi dijerat sebagai tersangka.

Akan tetapi, kata dia pengumuman tersangka dalam kasus emas tersebut baru akan diumumkan selambatnya akhir Februari 2024 mendatang. “Belum akan kita umumkan. Kita tunda sampai dengan Februari 2024,” ujar Febrie.

Ia tak menjelaskan alasan mengapa pengumuman tersangka itu harus menunggu sampai bulan depan. Namun begitu, kata Febrie, sementara ini, tim penyidikannya terus melakukan penguatan alat-alat bukti perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Tim penyidikan juga melangsungkan sejumlah penggeledahan dan penyitaan-penyitaan barang bukti. Jumat (29/1/2023) lalu tim penyidikannya menyita logam mulia emas seberat 1,7 kilogram (Kg) di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di Jakarta Timur (Jaktim).

Sebelum itu, tim penyidiknya, juga ada penyita kepingan emas 128 gram di rumah pribadi, dan kantor di wilayah Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar). “Diduga objek sitaan tersebut, merupakan hasil dari kegiatan yang tidak sah,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement