REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat menggencarkan razia knalpot bising yang masih banyak digunakan pengendara sepeda motor di sejumlah jalan protokol di Cianjur. Selama lima hari terakhir, polisi menyita sekitar 1.000 buah knalpot bising.
Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Adhi Pasidya Danahiswara mengatakan razia knalpot bising digelar secara acak mulai dari jalur utama Cianjur hingga pelosok dengan melibatkan jajaran Polsek, termasuk di wilayah selatan.
"Kami menggencarkan razia setiap hari dengan cara acak, mulai dari Bundaran Tugu Lampu Gentur-By Pass, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur dan di pertigaan Rancagoong, Kecamatan Cilaku. Setiap hari terjaring 200 sepeda motor," katanya, Senin (15/1/2024).
Menurut dia, razia knalpot bising ini terus digencarkan hingga lima hari ke depan karena masih banyak pengendara yang melanggar aturan berkendara di Cianjur, sehingga menyebabkan keresahan bagi warga, khususnya pengendara lain karena suara knalpot yang berisik.
Bahkan, ia menggencarkan razia langsung ke sekolah karena banyak sepeda motor milik pelajar menggunakan knalpot bising. Ia juga melibatkan jajaran Polsek untuk mendatangi sekolah di wilayah kerjanya masing-masing.
"Hampir setiap hari kami dari Satlantas Polres Cianjur menerima keluhan warga terkait knalpot bising yang dinilai mengganggu dan membuat tidak nyaman warga, khususnya pengendara lain di Cianjur," katanya.
Menurut dia, razia akan lebih ditingkatkan menjelang kampanye terbuka pemilu 2024. Ini untuk mencegah penggunaan knalpot bising oleh peserta atau simpatisan partai politik peserta pemilu.
“Kami sudah menyampaikan pada pengurus partai politik menerapkan aturan kepada simpatisan atau massa yang hadir dalam kegiatan kampanye terbuka agar tidak menggunakan knalpot bising karena akan kami razia dan tindak langsung ganti knalpot di tempat," katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan beberapa bulan terakhir telah menyita sekitar 5.125 buah knalpot bising dari hasil razia gabungan TNI/Polri di sepanjang jalur utama dan protokol Cianjur.
“Kami mengimbau orang tua dan sekolah ikut membantu melakukan pengawasan ketat terhadap anak didiknya, melarang mereka menggunakan knalpot bising, dan modifikasi kendaraan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.