REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan ruas Jalan Kalimalang sesi Tegal Danas akan segera beroperasi dua arah. Jalan akan beroperasi setelah menuntaskan pekerjaan pelebaran dan menunggu penertiban utilitas yang mengganggu kelancaran pengguna kendaraan.
"Secara konstruksi kita sudah capai target, sudah selesai semua beton tuntas, sesuai dengan kontrak. Sekarang tinggal menunggu untuk bisa digunakan secara dua arah," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau jalan itu, Senin (15/1/2024).
Dia mengatakan penertiban utilitas yang berdiri di atas badan jalan seperti tiang listrik dan telepon, baliho, bangunan liar, hingga aktivitas parkir liar menjadi faktor penunda operasional dua arah pada ruas tersebut.
Pemerintah daerah telah meminta otoritas maupun instansi terkait untuk segera menertibkan maupun memindahkan utilitas yang ada di badan jalan agar rencana operasional dua arah pada ruas tersebut dapat segera dilakukan.
Dani menargetkan penertiban seluruh utilitas itu mampu dituntaskan dalam waktu satu minggu ke depan sehingga memudahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi menyelesaikan sambungan ruas pada jalan Kalimalang.
"Kita akan rapikan dulu di persimpangan Pasar Tegal Danas ini karena masih ada billboard, masih ada tiang-tiang listrik dan telepon yang berada di tengah jalan. Makanya saya kumpulkan sehingga kita bagi tugas dan sepakati dalam waktu satu minggu selesai," ucapnya.
Proyek pelebaran Jalan Kalimalang...