Sabtu 13 Jan 2024 07:09 WIB

Perpanjang SIM di akhir Pekan? Bisa, di Sini Lokasinya

Jangan lupa membawa semua persyaratan untuk perpanjangan SIM.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Pelayanan SIM Keliling hari ini digelar di lima lokasi di seluruh Jakarta yakni di LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng, Mall Citraland, Kampus Trilogi Kalibata dan Mall Grand Cakung yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Foto:

Cara memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling 

Perlu diketahui layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.  

Syarat perpanjangan SIM A atau C 

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku  
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  
  • Tes Psikologi SIM  
  • Surat Keterangan Sehat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement