Selasa 09 Jan 2024 23:18 WIB

Pembelian Alutsista Pertahanan Haruskah Dirahasiakan? Ini Kata Pengamat

Tidak ada larangan untuk membuka perbelanjaan alutsista

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi alutsista pertahanan. Tidak ada larangan untuk membuka perbelanjaan alutsista
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi alutsista pertahanan. Tidak ada larangan untuk membuka perbelanjaan alutsista

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA — Klaim rahasia dalam belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia tak sepenuhnya bisa terus dilanggengkan. Karena, untuk sejumlah belanja alutsista tertentu, status rahasia dalam pembelian tersebut dinilai tak berguna, dan justru memunculkan praduga yang negatif. 

Pengamat Pertahanan dan Militer dari Universitas Pertahanan (Unhan) Fahmi Alfansi Pane mengatakan, pun dalam regulasi di dalam negeri, tak ada aturan yang menebalkan rahasia dalam belanja alutsista di Indonesia.

Baca Juga

“Kita melihat aturannya, dalam perundang-undangan, memang nggak ada juga yang melarang (untuk terbuka). Pengadaan alutsista itu, terbuka, terutama terkait dengan apa yang akan dibeli, maupun satuannya, termasuk harganya, itu tidak ada aturan kerahasiaan,” begitu kata Fahmi saat dihubungi Republika.co.id, dari Jakarta, Selasa (9/1/2024). 

Fahmi menjelaskan, jika dalam pembelian alutsista tersebut bersifat rahasia, tujuan utamanya adalah supaya tak diketahui negara lain, atau negara lawan, maupun negara rival yang berpotensi memunculkan gesekan militeristik.

Sementara Indonesia, mayoritas belanja alutsistanya adalah dilakukan dengan cara mengimpor, atau membeli dari negara lain. Menurut Fahmi, status rahasia dalam pembelian alutsista itu menjadi tak relevan. 

“Kalau kita menyebut pembelian alutsista itu rahasia, sementara kita impor, itu kita hanya merahasiakannya dari rakyat Indonesia sendiri. Sementara pejabat-pejabat di negara lain, tempat kita membeli alutsista pasti tahu,” begitu kata Fahmi. Dia mengambil contoh Indonesia dalam pembelian alutsista jet tempur Rafale dari Prancis.

Menurut Fahmi, pembelian tersebut tak bisa dirahasiakan lagi. “Karena pejabat-pejabat, dan militer di Prancis pasti tahu, Parlemen Prancis pasti tahu, perusahaan-perusahaan pertahanan di Prancis pasti tahu, dan rekan-rekannya juga pasti tahu. Dan pasti, seluruh negara-negara NATO, juga pasti tahu. Jadi rahasia itu menjadi tidak makesense (masuk akal),” kata Fahmi. Fahmi juga mengambil contoh dalam pembelian alutsista Helikopter AW 101 yang dirahasiakan namun berujung pada skandal karena akhirnya diketahui publik melalui informasi-informasi internasional yang sampai ke masyarakat Indonesia sendiri.

Pun kata Fahmi, kerahasian dalam belanja alutsista itu, sia-sia karena lembaga-lembaga kajian militer, maupun pertahanan internasional, punya akurasi informasi, pun terbuka. Fahmi mengambil contoh database pertahanan negara-negara internasional yang ada di Institute Penelitian Perdamaian Stockholm atau SIPRI. 

Atau kata Fahmi, dalam catatan the Military Balance terbitan rutin dari lembaga International Institute for Strategic Studies (IISS), juga terbuka informasi tentang rencana beli, maupun apa saja alutsista yang sudah dimiliki negara-negara termasuk Indonesia.

“Beli alutsista itu, kan apalagi kalau yang gede-gede, seperti pesawat tempur, atau helikopter, kapal selam, kapal permukaan, itu kan sesuatu yang tidak mungkin bisa dirahasiakan. Tidak mungkin bisa ditutup-tutupi. Apalagi kita itu impor,” begitu kata Fahmi. 

Baca juga: Dilanda Rasa Sempit dan Sulit Jalani Hidup? Baca Doa yang Diabadikan Alquran Ini

“Justru kalau kita mencoba untuk bermain-main dengan hal-hal yang sifatnya rahasia dalam pembelian alutsista ini, sepertinya itu menjadi ketinggalan zaman. Apalagi di era informasi modern saat ini, publik pasti tahu. Jadi untuk apa dirahasiakan,” sambung Fahmi. Namun begitu, kata Fahmi melanjutkan, bukan berarti tak ada item belanja alutsista yang dapat dirahasiakan.

Fahmi mengatakan, dalam pembelian alutsista tertentu, bisa saja otoritas pertahanan Indonesia dapat merahasiakan spesifikasi sistem persenjataannya. Ia mengambil contoh pembelian jet tempur, atau helikopter serbu, maupun kapal selam, pun kapal perang. 

“Pembeliannya memang harus ada rahasia dalam spesifikasi, maupun sistem-sistem persenjataannya,” kata Fahmi. Pun dalam era modern saat ini, perangkat lunak atau software sistem pendukung pertahanan militer, juga bagian dari alutsista yang dapat dirahasiakan pembeliannya. “Karena memang wujudnya, itu dapat dirahasiakan. Tetapi kalau yang alutsista yang besar-besar, untuk apa dirahasiakan,” kata Fahmi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement