Rabu 03 Jan 2024 18:20 WIB

Klarifikasi TPN: Bukan Minta Bansos Disetop, Tapi Minta Jangan Diklaim dari Jokowi

TPN Ganjar-Mahfud meminta pencairan bansos tak dipolitisasi menjelang Pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di Kantor Pos Cabang Utama Bandung, Jawa Barat, pada Oktober 2023 lalu. (ilustrasi)
Foto:

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan penyaluran bansos oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas dengan DPR. Pernyataannya tersebut merespons berbagai spekulasi tentang kenaikan laju belanja di akhir tahun.

"Bansos itu hak rakyat, karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima dari kekayaan alam Indonesia, bukan milih pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR," kata Said di Jakarta, Rabu.

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi sementara belanja negara melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 maupun revisi pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp3.121,9 triliun. Nilai tersebut setara dengan 102 persen terhadap target APBN 2023 yang dipatok sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2 persen terhadap Perpres 75/2023 yang sebesar Rp3.117,2 triliun.

Said menjelaskan, kecenderungan akselerasi belanja negara pada akhir tahun memang tren yang terjadi setiap tahunnya. Hal itu lantaran belanja negara cenderung dioptimalkan saat penyerapan menuju akhir tahun.

"Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen, atau kenaikan 17 persen di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos, karena banyak belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja," ujar Said.

Sejumlah pos belanja tersebut, lanjut Said, contohnya yaitu anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai untuk penghitungan tunjangan kinerja, serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Adapun untuk anggaran bansos, Said memastikan penyalurannya sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan pada September 2023 lalu.

"Dalam rencana anggaran, Banggar DPR menyetujui adanya penebalan bansos sebagai akibat dampak El Nino dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin. Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran, hal ini untuk menghindari politisasi bansos," jelas Said.

photo
Ragam Bansos Kala Harga-Harga Meroket - (infografis republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement