Selasa 02 Jan 2024 11:23 WIB

Dampak Gempa Sumedang, Rumah Roboh dan Posyandu Rusak di Kabupaten Bandung

Tidak ada korban jiwa akibat gempa Sumedang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satu rumah roboh dan satu posyandu mengalami kerusakan di Kabupaten Bandung akibat gempa bumi magnitudo 4,8 yang terjadi di Sumedang, Ahad (31/12/2023) malam. Namun, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut hanya kerugian materil.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan satu rumah yang roboh berada di Kampung Babakan Mantri, Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari. Sedangkan posyandu yang rusak di Kampung Nagrog, Kecamatan Cicalengka.

Baca Juga

"Rumah itu dihuni oleh satu keluarga dengan lima jiwa," ucap dia, Selasa (2/1/2024).

Selama Ahad (31/12/2023) kemarin, ia mengatakan terjadi bencana banjir, longsor dan rumah roboh. Beberapa titik banjir yang diakibatkan hujan deras terjadi di Katapang, Soreang, Cangkuang, Banjaran, Baleendah, dan Rancabali.

"Di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah ada satu rumah ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang tidak ada korban jiwa," kata dia.

Ia melanjutkan 10 rumah di Kampung Kiaraeunyeuh Katapant terendam banjir. Termasuk pemukiman warga di Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang akibat luapan sungai Cijalupang.

Uka mengatakan bencana longsor terjadi di Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, yang mengenai satu unit rumah hingga rusak berat. Longsor juga terjadi di Jalan Raya Ciwidey-Rancabali.

Uka Suska mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi gempa maupun bencana lainnya. Selain itu, ia mengatakan musim hujan masih terus berlangsung hingga puncaknya terjadi pada Februari.

Ia melanjutkan Kabupaten Bandung saat ini masih ditetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang. Kebijakan tersebut diberlakukan selama enam bulan mulai dari tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024 nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement