Kamis 21 Dec 2023 17:34 WIB

Ini Pengakuan Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Terkait Dugaan Perselingkuhan Istrinya

Panca mengaku meretas Instagram sang istri dan mendapati bukti dugaan perselingkuhan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Foto:

Kendati demikian, Panca mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah membunuh empat buah hatinya. Bahkan, dirinya juga telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak lima.

Namun upaya untuk mengakhiri hidupnya tak kunjung berhasil sampai warga menemukan tubuhnya tergeletak di lantai. "Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak. Iya benar (bunuh diri), tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan," kata Panca.

Panca Darmansyah tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) telah terancam hukuman mati atas perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada awak media, Sabtu (9/12/2023) lalu. 

photo
Sebuah pesan misterius ditemukan di rumah lokasi empat bocah tewas terkunci di sebuah kamar di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement