Rabu 20 Dec 2023 21:29 WIB

UGM Raih Badan Publik Terbaik Nasional Tahun 2023 Kategori PTN

UGM akan terus melanjutkan dan meningkatkan inovasi dan kolaborasi dengan KIP

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rapat Terbuka Universitas Gajah Mada (ilustrasi). Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Rapat Terbuka Universitas Gajah Mada (ilustrasi). Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) setelah melalui seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. UGM berhasil mendapatkan skor 98,44 dan masuk ke dalam 2 (dua) besar Badan Publik Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi Negeri.

Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, didampingi seluruh Komisioner KIP kepada  Tim Pertimbangan PPID UGM sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Supriyadi di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan Monev dilakukan kepada 369 Badan Publik dari seluruh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Pemerintah NonKementerian, Lembaga NonStruktural, Pemprov, BUMN, PTN, dan Parpol. Jumlah Badan Publik yang mendapatkan predikat Informatif sebanyak 139.

Selanjutnya, sebanyak 43 Badan Publik mendapatkan predikat Menuju Informatif, 13 Badan Publik mendapatkan predikat Cukup Informatif, 27 Badan Publik berpredikat Kurang Informatif, dan 147 Badan Publik berpredikat Tidak Informatif. Dengan jumlah 139 Badan Publik Informatif artinya telah terlampaui target RJPMN yang memiliki target 90 Badan Publik Informatif.

"Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengetahui implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik kepada masyarakat," kata Donny dalam keterangannya.

Tim Pertimbangan PPID UGM, Arie Sujito,  mengungkapkan predikat ini menjadi bukti komitmen UGM dalam melaksanakan berbagai agenda dan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik yang juga merupakan program prioritas di UGM. Arie mengatakan UGM akan terus melanjutkan dan meningkatkan inovasi dengan berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Daerah, dan mitra-mitra strategis UGM dalam pelaksanaan agenda keterbukaan informasi publik.

"Bangga dan terima kasih atas kolaborasi dan kontribusi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan informasi publik sehingga tahun ini UGM berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif selama 5 tahun berturut-turut. Penghargaan tahun ini semakin spesial karena diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan UGM mendapatkan penilaian yang sangat memuaskan sehingga termasuk dalam peringkat 3 besar nasional," ungkapnya.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menilai dalam satu dekade terakhir ini keterbukaan informasi publik di tanah air semakin baik. Saat ini hampir seluruh daerah telah terbentuk lembaga Komisi Informasi Daerah. Selain itu tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dari bertambahnya jumlah badan publik yang informatif.

"Tahun 2018 baru ada 15 badan publik yang informatif. Tapi di tahun 2023 ini jumlahnya naik sangat signifikan mencapai 139 badan publik," ujar Ma'ruf.

Sementara lembaga atau badan publik yang tidak informatif turun signifikan. Tahun 2018 jumlahnya masih 303 lembaga, turun di tahun 2023 ini sebanyak 147 badan publik yang tidak informatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement