Ahad 17 Dec 2023 17:38 WIB

Balai BPOM Sumut Minta Pedagang Parsel Pakai Produk dengan Kedaluwarsa Masih Lama

Balai BPOM Sumut akan melakukan pengawasan makanan jelang Natal dan Tahun Baru 2014.

Parsel (ilustrasi). BBPOM Sumatra Utara meminta pedagang parsel memilih produk yang kedaluwarsanya masih panjang demi keselamatan konsumen.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Parsel (ilustrasi). BBPOM Sumatra Utara meminta pedagang parsel memilih produk yang kedaluwarsanya masih panjang demi keselamatan konsumen.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatra Utara melakukan pengawasan terhadap pangan olahan di tingkat distributor sampai pasar di Kota Medan. Pengawasan dilakukan menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pengawasan juga dilakukan untuk pedagang parsel.

Kepala BBPOM Sumut Martin Suhendri Sitepu, Apt, MFarm meminta khusus kepada penyedia jasa parsel makanan atau minuman agar masa kedaluwarsa produk tidak hanya sampai 25 Desember 2023, melainkan minimal harus sampai pertengahan Januari 2024. "Karena yang merayakan Natal itu jarang membuka parsel waktu Natal, biasanya pada tahun baru. Untuk itu, kami berharap masa kadaluarsa minimal sampai pertengahan Januari 2024," kata dia, Ahad (17/12/2023).

Baca Juga

BBPOM Sumut mengimbau kepada para pelaku usaha makanan maupun minuman agar jangan hanya mengharapkan keuntungan semata, karena yang terpenting adalah melindungi konsumen dengan produk yang legal serta memenuhi syarat untuk kesehatan. "Kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru ini juga kami imbau agar memilih produk pangan dengan cerdas," ucap Martin.

Dia mengatakan, BBPOM Sumut memiliki program intensifikasi pangan yang dilakukan dari pekan pertama sampai pekan kedua. Program tersebut difokuskan pada tingkat hulu peredaran makanan yakni di tingkat distributor, grosir maupun supermarket besar di Kota Medan. "Sedangkan di pekan ketiga dilakukan intensifikasi di tingkat peredaran atau di pasar," ujar Martin.

Dalam meningkatkan kegiatan pengawasan itu, dia mengatakan pihaknya menemukan makanan kedaluwarsa di tempat usaha makanan. "Kami temukan ada yang sudah kadaluarsa, itu sudah dipisahkan dan telah dimusnahkan oleh pemiliknya," kata Martin.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement