Jumat 15 Dec 2023 07:43 WIB

Dugaan Korupsi di Kemenkes, KPK Selisik Proses Penentuan Harga Pokok APD

Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes saat pandemi Covid mencapai Rp 3,03 triliun.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal proses penentuan harga pokok pengadaan alat pelindung diri (APD). Informasi itu digali dari Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik pada Rabu (13/12/2023).

Taufik diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penentuan harga pokok APD yang berlokasi di kawasan berikat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Selain Taufik, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tim penyidik. "Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam WIB.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus itu. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus pengadaan APBD mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang. KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru disalahgunakan melalui praktik korupsi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement