Rabu 13 Dec 2023 17:06 WIB

Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Dana Hibah Keagamaan Tahap II

Bantuan dana hibah keagamaan akan dimanfaatkan sesuai aturan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erdy Nasrul
Menara Kudus yang disebut memuat nilai toleransi.
Foto: Dok Republika
Menara Kudus yang disebut memuat nilai toleransi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan dana hibah di bidang keagamaan tahap II tahun 2023 kepada 29 penerima yang terdiri dari Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan. Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada 4 penerima hibah bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (11/12/2023). 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo  mengatakan bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud atensi Pemkab Sleman terhadap peningkatan kualitas ibadah warga Sleman.

Baca Juga

"Dana hibah yang diberikan Pemkab Sleman ini saya harapkan dapat dipergunakan secara optimal untuk membantu masjid, mushola, pesantren atau yayasan keagamaan dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatannya untuk peningkatan layanan sarana dan prasarana pendidikan atau ibadah masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sleman," kata Kustini dalam keterangannya. 

Sleman memiliki warga dengan berbagai latar belakang, suku, agama dan budaya. Menurutnya, Keberagaman tersebut jika terjaga dengan baik akan tampak seperti mozaik yang indah. Maka dari itu, Kustini berharap keberagaman yang ada di Sleman ini justru menjadi penyemangat pemersatu bangsa.

"Dalam kesempatan ini saya mengajak para tokoh agama, dan seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan Sleman sebagi rumah bersama. Saling menghargai, saling menghormati perbedaan dan keberagaman, tanpa ada diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda," ucapnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Nur Fitri Handayani  menyampaikan bahwa dana hibah keagamaan ini diserahkan dua kali. Tahap I telah diserahkan pada bulan Juli 2023. 

Pada tahap I telah diserahkan hibah sebesr Rp. 1.370.000.000 bagi 56 penerima. Alokasi hibah keagamaan tahap I diperuntukkan bagi 34 Masjid; 14 Mushola, 2 Gereja, 1 Pura, 4 Pondok pesantren dan 1 Rumah Tahfidz.

Dana hibah bidang keagamaan tahap II kali ini diperuntukan pembangunan, renovasi, dan pemeliharaan rumah ibadah serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan keagamaan dengan besaran anggaran Rp 630.000.000 rupiah. 

Sedangkan jumlah penerima dana hibah keagamaan ini yaitu 29 penerima dengan rincian 3 Pondok Pesantren, 20 Masjid, 3 Musholla, 1 Yayasan Keagamaan, dan 2 Rumah Tahfidz dan TPA. Dengan demikian total anggaran bantuan hibah keagamaan selama tahun 2023 yang telah diserahkan sebesar Rp 2 milyar dengan total penerima 85 hibah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement