REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran Polres Malang mengungkapkan sejumlah fakta atas kejadian bunuh diri sekeluarga di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Fakta-fakta ini ditemukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim kepolisian.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kematian keluarga ini terlebih dahulu terjadi pada ibu S (40 tahun) dan anak perempuan ARE (12 tahun).
Hal ini disimpulkan berdasarkan temuan gelas kosong yang menyimpan sisa cairan dengan bau menyengat. "Kemudian ditemukan saset obat nyamuk cair. Kemudian posisi mayat ini sepertinya rapi, diatur," kata Gandha saat ditemui wartawan di Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (13/12/2023).
Adapun terkait kemungkinan adanya pemaksaan untuk mengonsumsi cairan obat nyamuk, kepolisian masih harus mendalami lebih lanjut. Pihaknya masih harus menunggu hasil autopsi dari para korban. Namun, berdasarkan pengamatan dari luar, tidak ditemukan bekas fisik yang menunjukkan adanya pemaksaan.
Selain itu, Gandha juga menemukan fakta adanya coretan yang diduga hampir mirip dengan tulisan korban WE. Sebagaimana diketahui, WE merupakan seorang guru di salah satu SD area Malang. Berdasarkan keterangan saksi, coretan tersebut mirip dengan tulisan WE saat mengajar.
Kemudian juga terdapat buku agenda yang tertuliskan identitas WE. "Lalu didukung dengan bukti bahwa di meja rias itu tidak ada ceceran darah. Artinya, di sini bapak WE menuliskan pesan di kaca rias tersebut sebelum terjadinya pendarahan," ujarnya.
Setelah pesan itu tertulis, WE kemungkinan besar menyayat sendiri pergelangan tangan sebelah kiri.
Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement