Selasa 12 Dec 2023 17:04 WIB

Polisi Simpulkan Satu Keluarga di Malang Meninggal Bunuh Diri, Ini Temuan Bukti di TKP

Polisi belum mengetahui motif sekeluarga bunuh diri di Desa Saptorenggono, Malang.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Andri Saubani
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jajaran Polres Malang memastikan kasus kematian satu keluarga di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang termasuk bunuh diri. Kesimpulan ini diambil berdasarkan fakta yang ditemukan saat polisi melakukan olah TKP.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan, kasus ini kemungkinan sangat kecil untuk dianggap sebagai pembunuhan. "Karena dari fakta yang kita temukan di TKP, rumah itu hanya memiliki satu pintu, satu akses keluar masuk. Memang ada jendela di bagian belakang tetapi setelah kami dekati dan cek, tidak ada kerusakan ataupun seperti pemaksaan buka gitu nggak ada sama sekali," jelas Gandha saat dikonfirmasi Republika, Selasa (12/12/2023). 

Baca Juga

Aparat juga menemukan pisau di tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kuat digunakan oleh korban bernama Wahab (37 tahun) untuk menyayat pergelangan tangan kiri. Kemudian juga ditemukan gelas kosong berbau menyengat seperti obat nyamuk cair di sekitar mayat dua korban perempuan.

Dua korban perempuan yang diyakini sebagai istri korban bernama Sulikha (35 tahun) dan anaknya berinisial ARE (13 tahun) ini ditemukan mengeluarkan busa di mulutnya. Menurut Gandha, pihaknya juga menemukan bekas bungkus obat anti nyamuk cair di tempat sampah sekitar dua mayat perempuan tersebut.

Adapun terkait kemungkinan adanya pemaksaan minum atau tidak, pihaknya perlu mendalami lebih lanjut. Terlebih tidak ada saksi yang melihat kejadian ini secara langsung.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement