REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tulisan ‘Puas Bunda Tx For All’ yang ditemukan di lantai rumah lokasi pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan ditulis ayah korban, Panca Darmansyah (41 tahun). Pesan yang masih menjadi misteri tersebut ditulis oleh Panca menggunakan darahnya sendiri.
“Dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan tulisan di lantai rumah tempat kejadian perkara tersebut,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada awak media di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Namun demikian, Yossi belum membeberkan apa makna pesan dari Panca di balik tulisan 'Puas Bunda Tx For All' tersebut. Menurut Yossi, Panca tidak sekadar menuliskan pesan tapi juga sempat merekam perbuatan setelah melakukan tindakan biadabnya terhada keemat anaknya berinisial berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun). Dalam rekamannya tersebut, Panca juga menunjukkan kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut.
“Kami juga sudah mendapatkan video yg menunjukkan kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa itu pukul 14.00,” terang Yossi.
Adapun aktivitas setelah menghabisi empat nyawa buah hatinya pada hari Ahad (3/12/2023), Panca hanya berdiam diri di rumah bersama keempat mayat anaknya tersebut. Kemudian sejak hari Ahad itu yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum sampai pada hari Rabu (6/12/2023) Panca meminta tolong kepada salah satu tetangganya untun dibelikan minum.
“Yang bersangkutan merasa lapar karena dari hari Minggu sampai Rabu yang bersangkutan tidak makan dan tidak minum,” ucap Yossi.
Selain itu, kata Yossi, setelah membunuh keempat anaknya yang bersangkutan juga berupaya melakukan tindakan bunuh diri. Mulai dengan menyayat pergelangan tangan kanan dan kiri pada hari Ahad (3/12/2023).
Kemudian pada hari Rabu (6/12/2023) pagi WIB, Panca kembali mencoba bunuh diri dengan melukai bagian perutnya dengan cara menusuknya menggunakan pisau dapur. “Rabu pagi yang bersangkutan melukai bagian perutnya dgn cara menusukkan pisau dapur yang ditemukan pada saat olah TKP berada di sebelah badannya itu dipakai untuk menusuk perutnya,” terang Yossi.
Panca terancam hukuman mati atas perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada awak media, Sabtu (9/12/2023).
Polisi menyebut Panca melakukan pembunuhan dengan sadis terhadap keempat anaknya. Menurut polisi, pembunuhan dimulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua.
“Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senantiasa akan mengusut sampai… pic.twitter.com/S1n1Xxu4kN
— Republika.co.id (@republikaonline) December 9, 2023