Jumat 08 Dec 2023 17:10 WIB

Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Terus Digelar Jika Nantinya Firli Bahuri Ditahan

Dewas KPK sudah menjadwalkan sidang etik terhadap Firli Bahuri pada pekan depan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Foto:

Dewas KPK memutuskan bakal menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri karena melanggar tiga aturan kode etik. Salah satunya, yakni terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian SYL.

"Beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB dengan eks Menteri Pertanian SYL. Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," ungkap Tumpak.

Pelanggaran kedua, yaitu dugaan adanya harta kekayaan Firli yang tidak dia laporkan secara benar dalam LHKPN. Termasuk utang miliknya.

Dugaan pelanggar ketiga, berhubungan dengan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah ini sempat digeledah oleh Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.

"Oleh karena itu, dalam waktu yang dekat nanti kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini yang menurut kami adalah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku," jelas Tumpak.

photo
Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement