Rabu 06 Dec 2023 20:37 WIB

Ada Usul Debat Pakai Bahasa Inggris, KPU: Rakyat Kita Berbahasa Indonesia 

TKN dan TKD Prabowo-Gibran sempat usul debat capres dan cawapres berbahasa Inggris.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan konferensi pers di kantornya Jakarta P Senin (13/11/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan konferensi pers di kantornya Jakarta P Senin (13/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari merespons usulan agar debat capres dan cawapres Pilpres 2024 menggunakan bahasa Inggris. Dia menyebut, boleh saja capres atau cawapres berdebat menggunakan bahasa asing itu.

"Loh kalau mau jawab pakai bahasa Inggris juga boleh, tapi kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia," kata Hasyim usai rapat penentuan format debat dengan perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Hasyim mengatakan, dalam rapat tidak ada satu pun perwakilan tim sukses yang mengusulkan debat menggunakan bahasa Inggris. Dia bahkan berkelakar, selama rapat semua peserta menggunakan bahasa Indonesia. "Tidak ada yang mengusulkan itu (debat pakai bahasa Inggris)," ujar Hasyim.

Usulan debat menggunakan bahasa Inggris itu sebelumnya diutarakan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatra Barat, Andre Rosiade. Menurut dia, capres-cawapres perlu menguasai bahasa Inggris untuk keperluan pergaulan internasional.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid juga pernah menyinggung ihwal debat menggunakan bahasa Inggris. Lantaran gerah kerap dituding ingin meniadakan debat, Nusron menegaskan, Prabowo-Gibran siap berdebat, bahkan menggunakan bahasa Inggris.

"Bahkan andai KPU menentukan demi kepentingan diplomasi internasional, misal debat antara Cak Imin, Mas Gibran, dan Pak Mahfud dengan Bahasa Inggris dan tanpa bawa teks-pun, kita siap. Tapi kami tidak mengusulkan itu," kata Nusron lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11/2023)

KPU telah memutuskan lima kali gelaran debat terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali debat antar cawapres. Urutannya adalah debat pertama antar capres, debat kedua antar cawapres, debat ketiga antar capres, debat keempat antar cawapres, dan debat kelima antar capres lagi.

Dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres sama-sama berada di atas panggung dan duduk bersebelahan. Kendati begitu, yang boleh berdebat atau berbicara hanya capres dalam debat antar capres dan cawapres dalam debat antar cawapres. Pendamping hanya boleh memberikan masukan kepada pasangannya untuk menjawab pertanyaan panelis atau kandidat lain.

Format debat tersebut jelas berbeda dengan format debat pilpres sebelumnya. Pada Pilpres 2019, misalnya, terdapat satu kali debat antar cawapres. Yang menghadiri debat cawapres itu hanya cawapres tanpa ada pendampingan di atas panggung.

Debat perdana Pilpres 2024 akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2024). Debat pertama mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement