Selasa 05 Dec 2023 20:32 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Masyarakat

Kebun kelapa sawit diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Foto: Dok. Pemprov Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/12/2023). Edy mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini.

Menurutnya, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalimantan Tengah yang prospeknya menjanjikan karena merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Hal ini menjadi harapan bersama bagi industri Kelapa Sawit Kalimantan Tengah agar turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Baca Juga

Edy mengatakan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat saat ini tidak hanya terfokus kepada pembangunan kebun masyarakat dalam bentuk fisik kebun, akan tetapi juga dapat tidak berbentuk kebun namun dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitar kebun.

“Pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat bisa melalui pola kredit, pola bagi hasil, serta bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya,” kata Edy, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT HMBP. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar.

photo
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. - (Dok. Pemprov Kalteng)

 

Hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT HMBP seluas kurang lebih 443 hektare yang merupakan lokasi APL (Areal Penggunaan Lain) disisihkan sebesar Rp 650.000 hektare, sehingga total dengan jumlah Rp 287.950.000 dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.

Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov Kalteng mengusulkan tambahan tiga bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, namun tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan, dan tambahan dua bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.

“Hal baik ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya,” kata Edy.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan luasan kebun sebesar 732 hektare yang dalam kawasan hutan produksi, saat ini masih pada proses pengusulan ijin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kepala Sawit setelah clean and clear juga dapat diberikan plasma sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektare lebih, wajib membangun Plasma sebesar 20 persen dari Inti.

“Peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, juga diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat disekitar kebun,” jelas Edy.

“Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Edy.

Selanjutnya, Edy juga menambahkan bahwa Kalimantan Tengah yang memiliki nilai budaya dan falsafah Huma Betang. Hal ini kiranya dapat dikedepankan untuk musyawarah mencapai mufakat, baik Pemerintah Kabupaten maupun  Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mencari jalan keluar terbaik.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi,” kata dia.

“Sehingga korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat sekitar kebun, serta terbina rasa kekeluargaan dan kerjasama yang baik” tambah Edy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement