REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah memarahi Sudirman Said atas hal melaporkan mantan ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus meminta saham PT Freeport.
Dia mengatakan bahwa faktanya, Presiden seperti disampaikan Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," ucap Ari.
Ari mengatakan fakta-fakta itu bisa dicek dalam pemberitaan media massa kala itu.
Sebelumnya Sudirman Said yang merupakan mantan Menteri Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) era Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke MKD atas kasus permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK, yang kasusnya dulu dikenal publik dengan istilah "Papa Minta Saham".
Pengakuan Sudirman itu dilontarkan usai sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo juga mengaku pernah diminta Presiden untuk menghentikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.
Sudirman Said sendiri saat ini merupakan Wakil Kapten Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.