Kamis 30 Nov 2023 20:32 WIB

Viral Bocah tak Jadi Juara Renang, Kadispora Putuskan Egi Juara 2 Bersama

Hasil rekaman Egi yang gagal juara renang menjadi viral di media sosial.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman bersama Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, Panewu Ngemplak, orang tua Egi, melakukan mediasi terkait hasil POPKAB Sleman Cabang Olahraga Akuatik pada Kamis (30/11/2023).
Foto: Humas Pemkab Sleman
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman bersama Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, Panewu Ngemplak, orang tua Egi, melakukan mediasi terkait hasil POPKAB Sleman Cabang Olahraga Akuatik pada Kamis (30/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman melakukan mediasi terkait hasil POPKAB Sleman Cabang Olahraga Akuatik pada Kamis (30/11/2023). Mediasi digelar guna menyelesaikan polemik tersebut.

Kepala Dispora Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengatakan bahwa hasil mediasi memutuskan bahwa Gyiats Gajaksahda atau Egi mendapatkan Juara 2 (dua) bersama di nomor pertandingan 100 meter gaya bebas putra SD. Keputusan tersebut berdasarkan hasil komunikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Dispora Sleman, Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, Kapanewon Ngemplak, dan orang tua Egi dengan mempertimbangkan hasil rekaman video yang ada sebagai referensi.

Baca Juga

Agung menyebut polemik tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihak penyelenggara, Pengkab Akuatik Indonesia/PRSI Kabupaten Sleman, dan Kapanewon terkait atlet yang mandiri yang tidak didampingi oleh tim ofisial. Sehingga protes terkait hasil pertandingan disampaikan oleh orang tua atlet dengan menunjukkan video hasil rekaman sendiri.

"Sesuai dengan peraturan pertandingan, lanjutnya, video tersebut tidak bisa menjadi bahan pengajuan protes dari hasil pertandingan, dan penentuan juara adalah berdasarkan waktu yang dicatat oleh juri kedatangan. Tapi, bagaimanapun itu adalah perkembangan dari teknologi. Ini akan menjadi evaluasi kami selanjutnya," kata Agung.

Yanuar Gajaksahda, ayah dari Egi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sleman yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Ia merasa telah mendapatkan keadilan terkait hasil pertandingan cabang olahraga akuatik ini.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan juga Bupati Sleman yang telah memfasilitasi aspirasi kami selaku orang tua. Dan alhamdulilah ini sudah tanda tangan. Kami memperjuangkan hak-hak kami dan sudah difasilitasi tanpa merugikan orang lain juga," ucapnya.

Plt Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Haris Martapa menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Bupati, hasil ini juga menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik Pemkab Sleman, KONI, dan ofisial untuk lebih baik lagi dalam pembinaan atlet, penyelenggaran event, serta dukungan teknologi dalam olahraga di Kabupaten Sleman ke depan.

"Jadi, evaluasi ini bagus untuk perbaikan dan pembangunan bidang olahraga di masa mendatang. Tidak hanya fokus pada pengembangan atlet, pembinaan wasit dan pelatihan, tetapi juga infrastruktur pendukungnya. Sistemnya diperbaiki, sehingga perlu mengadopsi perkembangan teknologi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement