Rabu 29 Nov 2023 19:18 WIB

Jimly: Presiden Terpilih Harus Punya Wawasan untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi

Jimly Asshiddiqie sebut presiden terpilih harus bisa reformasi kebijakan ekonomi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Jimly Asshiddiqie sebut presiden terpilih harus bisa reformasi kebijakan ekonomi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Jimly Asshiddiqie sebut presiden terpilih harus bisa reformasi kebijakan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua Dewan Penasihat Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa konstitusi Indonesia bukan hanya berisi muatan politik namun juga ekonomi. Namun, ide konstitusi ekonomi masih menjadi sesuatu yang kurang dipahami oleh banyak elemen masyarakat.

“Padahal itu merupakan kesepakatan tertinggi dalam bernegara, dan wajib hukumnya untuk ditaati,” ujar Jimly saat memberikan pemaparan dalam Stadium General bertema Hak Konstitusional Koperasi dalam UUD 1945 di Ikopin University Jatinangor, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga

“Oleh karena itu harus kita kaji dengan serius agar ide konstitusi ekonomi ini bisa dijalankan, agar jika ada hal yang melenceng dapat dikritisi berdasarkan realitas pasar dan konstitusi,” tegasnya.

Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu juga menekankan pentingnya seorang pemimpin yang memiliki wawasan tentang kondisi perekonomian Indonesia. Dia berharap, setelah pesta demokrasi 2024 mendatang, Indonesia dapat dipimpin oleh presiden yang memiliki kemampuan untuk melakukan reformasi kebijakan ekonomi.

“Kita berharap presiden terpilih punya wawasan untuk reformasi kebijakan ekonomi menuju Indonesia Emas dengan memperkuat kehendak untuk merealisasikan cita-cita kooperasi, cita-cita ekonomi gotong royong, dan kolaborasi,” ujar Jimly.

Dia mengatakan, hingga saat ini konstitusi ekonomi yang berasas pada prinsip koperasi masih belum dipraktikkan secara optimal di Indonesia. Meskipun dalam UUD Pasar 33 ayat 1 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, namun dalam praktiknya masih belum terlihat.

“Padahal praktik yang paling tepat diterapkan dalam perekonomian saat ini adalah kolaborasi, partnership. Jadi bukan lagi kompetisi dan persaingan. Saat ini dunia berjalan bersama perkembangan teknologi yang masif maka perlu adanya kolaborasi dan sinergi untuk melahirkan inovasi dan kemajuan bersama. Yang dibutuhkan adalah kreativitas dan inovasi, bukan hanya bertanding dan bersaing,” terang mantan Ketua ICMI itu.

Oleh karenanya, dia beranggap bahwa penguatan peran koperasi di Indonesia merupakan suatu langkah yang tepat untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan perekonomian dan permintaan pasar di masa depan. Dia juga menyinggung salah satu tantangan yang perlu disiapkan presiden dan wakil presiden terpilih nanti, yakni melepaskan diri dari jeratan imprelialisme ekonomi oleh negara-negara adidaya, salah satunya melalui hegemoni dolar oleh Amerika Serikat.

“Artinya kita harus siap menghadapi deglobalisasi dan dedolarisasi, kita juga harus mampu membangun konstitusi ekonomi yang berdasar pada UUD dan realitas ekonomi di pasar,” sambung Jimly.

“Kita berharap konsep koperasi bisa dikembangkan oleh pemimpin indonesia mendatang. Karena yang sebelumnya belum bisa menjalankan,” harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement