REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango enggan berkomentar soal kabar pengusaha bernama Muhamad Suryo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia juga tak mau menjawab isu kedekatan Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kabar mengenai kedekatan Karyoto dan Suryo ini disampaikan oleh terpidana sekaligus bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidanng di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11/2023). Di hadapan majelis hakim, ia mengaku, informasi tersebut didapatkan dari sesama tahanan KPK di Rutan Polres Metro Jaksel.
"No comment (soal kedekatan Karyoto dan Suryo)," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Nawawi juga tak banyak bicara soal kabar penetapan Suryo sebagai tersangka baru di kasus suap DJKA Kemenhub. Dia menekankan, pengumuman identitas tersangka dan kasus korupsi di KPK bakal disampaikan secara resmi melalui konferensi pers. "Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (konferensi pers), belum ada," ujar Nawawi.
Terpisah, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Asep Guntur angkat bicara mengenai kabar Komisaris PT Suryo Benton Precast Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah di DJKA Kemenhub. Dia menyebut, pengumuman status hukum Suryo akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.
"Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau misalkan diumumkan, pengumuman di KPK tersangka seperti ini, akan diumumkan melalui konpers. Ditunggu saja rekan-rekan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Asep pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai hal itu. Dia meminta kepada para awak media untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK. "Yang jelas di kita (KPK), nanti akan diumumkan pada saat konpers. Jadi rekan-rekan tunggu, pasti diumumkan pada rekan-rekan," ujar Asep.