Senin 27 Nov 2023 20:13 WIB

Akses Firli Bahuri di KPK Diputus

KPK akan memperlakukan Firli Bahuri layaknya tamu biasa.

Rep: Flori Sidebang, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Koalisi Masysrakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam aksinya massa membawa sejumlah atribut seperti topeng berwajah Firli Bahuri dan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), raket dan kok bulu tangkis, karangan bunga hingga gerobak nasi goreng. Sejumlah mantan pegawai KPK yang disingkirkan karena tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) turut hadir dalam aksi tersebut, juga mantan Pimpinan KPK seperti Abraham Samad hingga Bambang Widjojanto dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Selain itu, mereka juga menggelar aksi potong rambut massal yangbdiikuti sejumlah masa aksi dan eks Pimpinan KPK. Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan pemerasan kepada SYL
Foto:

Meski Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap bakal mengusut laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli. Diketahui, Firli dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah lapangan bulutangkis. Foto pertemuan keduanya pun beredar di tengah masyarakat.

 

"Intinya proses etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Syamsuddin mengatakan, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, ia tak memerinci identitas para pihak yang nantinya dipanggil.

Dia pun memastikan, Dewas KPK bakal mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik Firli. "Dewas berupaya agar prosesnya segera selesai," jelas Syamsuddin.

Pada Senin, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos eks Hotel Alexis, Alex Tirta pada Senin (27/11/2023). Namun, Alex batal dimintai keterangan lantaran berhalangan hadir.

Syamsuddin Haris mengatakan, Alex dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri yang bertemu dengan SYL “Mestinya pagi tadi (Alex Tirta dimintai keterangan Dewas KPK) tapi dia minta jadwal ulang karena masih di luar kota,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin menyebut, Dewas KPK bakal memanggil ulang Alex. Sebab, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari Ketua Harian PP PBSI tersebut untuk mengusut kasus ini.

“(Pemanggilan selanjutnya) belum tahu,” ujar dia.

Alex Tirta sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL. Alex diketahui menyewa sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Rumah itu kemudian disewa oleh Firli mulai bulan Februari 2021. Firli membayar uang sewa sebesar Rp 650 juta per tahun kepada Alex sebagai pihak penyewa dan diteruskan ke pemilik rumah tersebut.

Dalam penyidikan kasus pemerasan ini, rumah di Jalan Kertanegara tersebut menjadi salah satu sasaran geledah Polda Metro Jaya. Dari penggeledahan itu, tim penyidik kepolisian menyita gembok dan keyless kunci mobil.

 

photo
Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement