Senin 27 Nov 2023 15:22 WIB

Hanya Anies Capres yang Jika Terpilih Jadi Presiden, IKN Kemungkinan tak Dilanjutkan

Menurut Anies yang dibutuhkan Indonesia adalah pemerataan pembangunan bukan IKN.

Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri launching program kampanye PKS di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Ahad (26/11/2023).
Foto:

Anies Baswedan kemarin menanggapi ihwal gagasan PKS sebagai salah satu partai pengusungnya, yang menggaungkan gagasan agar Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. Alih-alih berpindah ibu kota ke Kalimantan Timur pada 2024 atas keinginan Presiden Joko Widodo yang berkuasa saat ini, Anies berpendapat bahwa yang sebenarnya perlu diupayakan adalah pertumbuhan pembangunan yang merata.

"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan di mana pembangunan itu dilakukan bukah hanya di satu lokasi tapi di banyak lokasi," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Ahad (26/11/2023). 

Anies menyebut kesetaraan pembangunan lah yang mesti dimaksimalkan. Sehingga bisa mengurangi terjadinya ketimpangan antara satu titik dengan titik lainnya.  

"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita, dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya. 

Anies pun menyinggung mengenai alokasi dana untuk pembangunan. Dia mengkritik agar alokasi anggaran pembangunan bisa tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia. 

"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," ujar dia. 

Namun, Muhaimin Iskandar, mengatakan, PKB memiliki pandangan lain. "Ya itu (sikap PKS) otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir, tapi intinya dinamika biasa," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada wartawan, Senin (27/11/2023). 

Imin menuturkan, bahwa PKB tetap sejalan dengan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Hal itu sesuai pada peraturan perundang-undangan soal IKN yang diputuskan di parlemen.  

"PKB sampai hari ini masih, ya yakin bahwa undang-undang IKN itu harus dilaksanakan," ujar Ketua Umum PKB tersebut.  

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa memang PKB di parlemen telah menyetujui UU IKN. Dia mengaku menghargai PKS atas keinginannya yang keukeuh agar Jakarta tetap jadi Ibu Kota.  

"Ya itu sikap PKS dari awal kita hormati," kata Jazilul kepada Republika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.  

Kendati demikian, Jazilul tampak punya perspektif lain juga. Meski tidak mengungkapkan secara jelas bahwa ada arah yang akan sejalan dengan PKS ke depannya.  

"PKB melihat posisi etik saja. Kalau masyarakat lagi sulit, miskin, enggak pantas kita buat istana. (Artinya) ya kalau posisi secara resmi kan sudah di-undang-undang. Sikap ketika UU diputuskan, PKB setuju, tapi kan keadaan hari ini secara etis karena masyarakat lagi kesulitan masak kita bangun istana," ungkapnya. 

 

photo
Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement