Kamis 23 Nov 2023 12:42 WIB

Pengusutan Dugaan Perangkat Desa Dukung Gibran Dilimpahkan ke Bawaslu DKI

Ketua Bawaslu sebut pengusutan kepala desa dukung Gibran dilimpahkan ke Bawaslu DKI.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Ketua Bawaslu sebut pengusutan kepala desa dukung Gibran dilimpahkan ke Bawaslu DKI.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Ketua Bawaslu sebut pengusutan kepala desa dukung Gibran dilimpahkan ke Bawaslu DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa kepala desa dan perangkat desa diduga mendukung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Kasus dugaan pelanggaran netralitas itu kini dilimpahkan penanganannya ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Ini masih dalam proses kajian dan sudah kami teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran informasi terhadap kejadian di Silaturahmi Desa" kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Bagja menjelaskan, pengusutan kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu DKI karena acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno itu diawasi langsung oleh pengawas tingkat kecamatan dan kota. Posisi Bawaslu RI dalam pengusutan kasus ini adalah melakukan kontrol atau supervisi.

Bawaslu DKI, kata Bagja, akan memanggil panitia acara yang dihadiri ribuan kepala desa dan perangkat desa itu. Bawaslu DKI kini sedang mengecek apakah panitia sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bawaslu karena mengundang cawapres Gibran.

Di luar penyelidikan kasus tersebut, Bagja mengaku telah meminta seluruh Bawalah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan imbauan soal netralitas kepada kepala desa dan perangkat desa di wilayah masing-masing. Imbauan tersebut mengacu ke UU Pemilu dan UU Desa yang melarang kepala desa dan perangkat desa terlibat dalam kampanye.

Sebelumnya, delapan organisasi desa yang tergabung dalam Desa Bersatu menggelar Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena pada Ahad (19/11/2023). Acara tersebut berlangsung berbeda dari rencana awal. 

Dalam undangan liputan resmi yang diterima Republika.co.id, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyebut acara digelar untuk mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran.

Nyatanya, saat acara berlangsung tak ada penyampaian dukungan, meski Gibran hadir. Delapan ketua organisasi desa hanya menyampaikan aspirasi kepada Gibran terkait tata kelola pemerintahan desa ke depan. Kendati begitu, mereka mendoakan Gibran bisa menjadi wakil presiden.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Asri Anas mengatakan, pihaknya sengaja tidak mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran karena tindakan tersebut melanggar UU Pemilu dan UU Desa. Kendati begitu, Asri mengakui bahwa secara implisit mereka mendukung Prabowo-Gibran.

"Kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya udahlah ya," kata Asri.

Kelompok Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), dan DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Kelompok ini juga terdiri dari KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement