Senin 16 Feb 2026 09:56 WIB

Kodam Bantah RSAD Bima Tolak Pasien, Tuding Pihak LSM Buat Rusuh di IGD Rumah Sakit

Pihak rumah sakit telah menyarankan ke keluarga untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan.

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Antara
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komando Daerah Militer IX/Udayana membantah adanya insiden penolakan terhadap pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Tingkat IV/Bima, Nusa Tenggara Barat. Kodam menilai ada pihak LSM yang justru buat rusuh.

"Tidak benar apabila disebut terjadi penolakan pasien karena pasien telah mendapatkan tindakan medis sejak awal kedatangan," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Widi Rahman di Denpasar, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan video viral yang beredar luas di media sosial yang menuding adanya penolakan pelayanan terhadap pasien di RSAD Bima direkam dengan narasi yang tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Widi menjelaskan berdasarkan keterangan dari Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Tk IV/Bima, kejadian tersebut bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.40 Wita, ketika seorang pasien anak berusia 2 tahun atas nama Abidzar Al Fattah datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan demam, mual, dan muntah.

Pasien diantar keluarga bersama seseorang yang mengaku dari LSM menggunakan ambulans desa dan kendaraan pribadi. Setibanya di IGD, pasien langsung mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga perawat dan dokter jaga sesuai prosedur medis yang berlaku.

"Namun, saat proses pelayanan berlangsung, situasi sempat menjadi kurang kondusif karena adanya pihak LSM yang datang dengan sikap emosional, membentak petugas, serta membuat keributan di ruang IGD saat tenaga medis sedang menangani pasien lain, termasuk pasien jantung dan anak yang sedang dalam observasi," kata Widi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement