REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan Surat Tugas kepada 1.117 bakal calon kepala daerah untuk maju dalam Pilkada Serentak pada 2024, termasuk di Jawa Barat. Ridwan Kamil yang juga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023 kembali ditugaskan untuk kembali maju di Pilgub Jabar.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara, Jabar sendiri akan menggelar Pilkada Serentak di 27 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar. Hanya ada satu nama dari Partai Golkar yang akan bertarung di Pilgub Jabar.
Selain Ridwan Kamil, kata dia, untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung, Partai Golkar menugaskan dua nama yaitu, Ketua DPD Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya dan Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, kata Iswara, Partai Golkar menugaskan juga dua nama, yaitu Wakil Bupati Bandung saat ini Syahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.
Begitupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumedang, Partai Golkar juga menugaskan dua nama yaitu, Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 Erwan Setiawan dan Ketua Wantim Golkar Sumedang Taufik Gunawansah.
"Gubernur, bupati/wali kota, wakil bupati/wakil wali kota juga diserahkan surat tugas dari DPP Golkar. Untuk Gubernur Jabar masuk satu nama Ridwan Kamil," ujar Iswara, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/11/2023).
Iswara yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar itu mengatakan, seluruh kabupaten/kota diberikan tugas untuk maju di Pilkada Serentak. Menurutnya, ada 44 nama calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota di Jabar yang akan maju dari partai berlambang pohon beringin ini.
"Semua kabupaten/kota kita beri tugas, semua bakal calon kepala daerah bupati/wali kota kita berikan surat dari DPP Partai Golkar, ada yang dua orang, ada yang sampai empat orang," papar Iswara.
Iswara mengatakan, nama-nama yang maju di Pilkada Serentak 2024 terlebih dahulu diberikan tugas untuk membantu memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Mereka juga sudah bisa bergerak untuk mensosialisasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.
"Sudah diperbolehkan itu juga, para calon sudah boleh mensosialisasikan bahwa mereka calon Bupati/Wali Kota dan selain itu membantu kemenangan Pileg, Pilpres, dan membantu konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing jadi itu tugasnya," paparnya.