Kasus itu bermula ketika pasien atas nama Nisa Armila (23 tahun) menjalani proses persalinan di klinik yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (13/11/2023) malam. Saat melakukan proses persalinan, pasien tak mendapatkan pelayanan dengan baik.
"Jadi, adik saya, ibu yang melahirkan di sana tidak direspons dengan baik," ujar Nadia Anastasia, yang merupakan kakak pasien, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, petugas yang menangani proses persalinan adiknya terlihat tidak profesional karena bekerja sambil bermain ponsel. Selain itu, adiknya yang menjalani proses persalinan diduga menjadi bahan pelajaran mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut.
Selain itu, adiknya yang melahirkan di klinik tersebut tidak dibersihkan usai menjalani proses persalinan. Penanganan terhadap bayi yang baru lahir juga tidak maksimal.
Menurut dia, bayi adiknya itu memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram saat lahir. Namun, bayi itu hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam. Pada Selasa (14/11/2023) pagi, ibu dan bayi disuruh pulang oleh pihak klinik karena dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan.
Tak sampai sehari berada di rumah, tepatnya pada Selasa malam, bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu tak bergerak. Pihak keluarga kemudian membawanya ke klinik tempat bayi itu dilahirkan. Namun, sang bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak klinik disebut tak memberikan keterangan lanjutan.
Pihak keluarga masih berupaya untuk memastikan kondisi bayi itu dengan membawanya ke rumah sakit lain. Namun, nyawa bayi itu sudah tak tertolong.
"Petugas di rumah sakit itu heran karena bayi sudah dibolehkan pulang. Padahal masih harus dirawat," kata Nadia.