REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seusai peristiwa bunuh diri seorang calon pengantin wanita, Shintia Indah Permatasari (25) di sebuah kamar penginapan di Padang, publik justru memperdebatkan perihal uang jemput pengantin pria senilai Rp 500 juta. Sebelum ditemukan tewas di sebuah penginapan di Kota Padang, Shintia rencananya akan menikah dengan kekasihnya Hadi Zulkarnain pada 14 Januari 2024.
Hadi diketahui adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) berpangkat Ipda. Hadi kini bertugas di Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kelurga Hadi pun angkat bicara untuk menjelaskan perihal uang jemputan pernikahan ini. Rice menyebut persoalan uang jemputan pernikahan ini sudah kesepakatan dari awal.
“Soal uang jemput sebenarnya sudah kesepakatan dari awal sebelum kita melanjutkan ke pengurus-pengurus selanjutnya. Jadi kalau itu kan adat. Kalau adat tidak ada yang bisa menyanggah atau apapun. Jadi kita ingin mengangkat adat itu,” kata Rice, Sabtu (18/11/2023).
Rice mengatakan, uang jemputan pernikahan tersebut tidak ada paksaan. Mereka memakai tradisi ini karena Hadi memiliki darah Pariaman dari ayahnya. Sehingga, akhirnya tradisi pernikahan tentang uang jemputan itu tetap dipakai.
“Nah itu tidak ada kesalahan, tidak perlu dibesar-besarkan. Jadi dari situ tidak ada kesalahan. Mengenai uang jemputan, hasil nego kita bersama. Dan hasil kesimpulan bersama itu sebesar Rp 500 juta itu memang finalnya segitu,” ujar Rice.
Menurut Rice, uang jemputan pernikahan sebesar Rp 500 juta tersebut tidak sepenuhnya dibebani ke keluarga Shintia. Ia menegaskan, keluarga Hadi juga turut membantu sebesar Rp 300 juta. Sehingga pihak keluarga Shintia tinggal menyediakan Rp 200 juta. Dan nanti saat pernikahan, disebutkan bahwa Hadi dijemput dengan uang senilai Rp 500 juta.