Kamis 16 Nov 2023 15:38 WIB

Mahfud Singgung Konsep Negara Kerajaan, Sindir Politik Dinasti?

Menko Polhukam ingin aturan hukum dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Pasangan capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD saat tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPU melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan capres-cawapres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pasangan capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD saat tiba di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPU melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan capres-cawapres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa dengan konsep negara demokrasi. Ia menceritakan pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) melakukan voting untuk memilih konsep negara apakah negara demokrasi atau monarki atau kerajaan.

Dari 62 orang anggota BPUPKI, 55 orang memilih bentuk negara demokrasi republik, enam orang memilih monarki dan satu lagi abstain. “Sebelumnya ada perdebatan panjang memilih demokrasi atau kerajaan. Lalu, dihasilkanlah bentuk negara kita adalah demokrasi yang fondasinya diletakkan oleh Bapak-Bapak bangsa kita,” kata Mahfud, saat mengisi kuliah umum di Auditorium Universitas Andalas Padang, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga

 

Mahfud menyebut fondasi demokrasi yang telah diletakkan para pendiri bangsa itu harus dijaga. Salah satunya dengan cara memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan bermartabat.

 

Mahfud menjelaskan, demokrasi ajakan berjalan bila didampingi nomokrasi. Defenisi nomokrasi yang dijelaskan cawapres pendamping Ganjar Pranowo ini adalah adanya kedaulatan hukum. Karena menurut Mahfud, tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan liar dengan kekuatan fisik dan kekuatan uang.

 

“Demokrasi berjalan baik bila didampingi nomokrasi. Tanpa kedaulatan hukum, demokrasi akan liar karena kekuatan fisik dan kekiatan uang.

Kalau nomokrasi tanpa demokrasi, hukum jadi elitis,” ujar Mahfud.

Khusus untuk Pemilu 2024 ini, Mahfud menginginkan aturan hukum harus dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu. Dia melanjutkan, penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP harus adil.

 

“Aparat pemerintah harus netral. Siapa itu? TNI, Polri, ASN. Tidak boleh memihak ke salah satunya karena melanggar UU No 17 Tahun 2007 tentang Pemilu. Masalahnya, pemilu itu sering diwarnai kecurangan-kecurangan manipulasi sehingga hasil pemilu itu jadi ternoda,” kata Mahfud menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement