REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO—Kepala Kepolisian Resor Bondowoso Ajun Komisaris Besar Polisi Bimo Ariyanto enggan mengomentari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu.
"Saya tidak bisa komentar (operasi tangkap tangan oleh KPK)," kata Bimo Ariyanto kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Bondowoso, Rabu (15/11/2023) malam.
(KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penyelenggara negara. Operasi senyap ini dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).
"Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11/2023) malam.
Meski demikian, Ghufron belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Dia juga tak menjelaskan lebih rinci kasus korupsi yang diduga dilakukan. "Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," ujar Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang diamankan adalah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, aparat penegak hukum Hukum (APH), dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK diduga operasi tangkap tangan terhadap seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Zionis Israel akan Hancur Binasa 3 Tahun Lagi? Prediksi Syekh Ahmad Yasin Kembali Viral
Dari pantauan, sejak pukul 15.00 hingga pukul 19.30 WIB, KPK masih memeriksa salah satu ruang Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso.
Di halaman belakang Polres Bondowoso, tampak pula kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan ada juga mobil pelat luar Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan informasi di lapangan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dengan penyelidikan pekerjaan proyek oleh kejaksaan negeri setempat.
Hingga malam ini belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak kepolisian setempat.