Sabtu 11 Nov 2023 07:00 WIB

Beri Ruang Gibran untuk Kembalikan KTA, Politikus PDIP: Apa Sulitnya Gitu?

Secara de facto, Gibran dinilai sudah keluar dari PDIP.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan, secara de facto Gibran Rakabuming Raka sudah tidak di partainya lagi setelah menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Andreas mengatakan, partainya telah memberikan ruang kepada Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA), tapi hal itu tak kunjung dilakukan.

 

Baca Juga

“Secara de facto dia sudah tidak di partai lagi dan diberikan ruang untuk, ya kembalikan lah KTA. Apa sulitnya gitu?” ujar Andreas dalam diskusi yang digelar oleh Para Syndicate di Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

 

Dia menyampaikan, bukannya mengembalikan KTA kepada partai, persoalan itu justru kemudian digunakan sebagai drama. Menurut Andreas, anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu datang ke partainya dengan baik-baik, maka semestinya dia pergi dengan baik-baik pula. Hal yang menurut Andreas sejatinya tak sulit untuk dilakukan.

 

“Tapi ini juga dipakai sebagai drama lagi. Kembalikan saja sebenarnya karena dia datang dengan baik, seharusnya pergi juga dengan baik kan. Sebenarnya halnya sesimple itu. Tapi itu pun tidak dilakukan,” jelas dia.

 

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menyebut sudah tutup buku soal kartu tanda anggota (KTA) Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut. Ia enggan berspekulasi lebih jauh. 

 

"Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku," kata F.X. Rudy usai mengikuti acara Kirab Budaya Memetri Bumi Aji di Solo, Jawa Tengah, Senin malam. 

 

Mengenai pengembalian KTA, kata Rudy, merupakan kesadaran pribadi. Meski begitu, ia enggan memaksa agar yang bersangkutan mengembalikan KTA.

 

"Hingga saat ini KTA belum dikembalikan. Akan tetapi, dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement