Rabu 08 Nov 2023 13:44 WIB

Polisi Blitar: Kakek Bunuh Istrinya yang Berusia 70 Tahun karena Cemburu

STS mengaku kecewa melihat istrinya dengan lelaki lain.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto:

"Saya pergoki, laki-lakinya itu umurnya juga sudah tua. Saya baru datang dari kerja dan mendengar sepeda motor saya yang laki-laki langsung lari siang itu," kata dia.

Ia mengaku kembali cekcok dengan istrinya pada malam. Bahkan ia merasa sakit hati karena perkataan istrinya. Merasa demikian, ia gelap mata sehingga memukul istrinya dengan kayu dan besi.

Setelah dipukul, ia mengaku istrinya masih hidup, tapi karena tidak ingin tetangga berdatangan akhirnya membawa istrinya ke sungai.

"Saya pukul pakai kayu dan besi, saat itu masih hidup. Daripada di rumah ada orang tanya-tanya (dibawa ke sungai)," ujar dia.

Saat ini, pelaku masih ditahan Polres Blitar. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Date Publish : 2023-11-08 13:23:18

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement