Selasa 07 Nov 2023 21:21 WIB

KPU: Parpol tak Kena Sanksi Jika Kuota Perempuan Kurang 30 Persen

Partai Garuda dan PBB memiliki persentase keterwakilan perempuan tertinggi.

Ketua KPU Hasyim Asyari bersama Anggota KPU memberikan keterangan terkait Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)  untuk DPR dan DPD untuk pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD ada 668 orang.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama Anggota KPU memberikan keterangan terkait Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPR dan DPD untuk pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD ada 668 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tidak ada sanksi bagi partai politik yang mengajukan calon legislatif perempuan dengan kuantitas kurang dari 30 persen.

"Intinya di dalam Undang-Undang (Nomor 7 Tahun 2017 tentang) Pemilu tidak ada sanksi kalau misalnya ada partai politik yang mencalonkan dengan keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen. Sepanjang yang saya ketahui, di UU Pemilu tidak ada sanksi," kata Hasyim, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Hasyim mengatakan bahwa dengan diumumkannya daftar calon tetap (DCT) oleh KPU, masyarakat bisa menilai mana partai politik yang mencapai keterwakilan perempuan hingga 30 persen atau lebih. "Jadi masyarakat bisa membuat penilaian tentang komitmen masing-masing partai tersebut," kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU pada Jumat (3/11/2023) telah menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil). Sementara itu untuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPD, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan partai dengan persentase keterwakilan perempuan tertinggi. Partai Garuda di 84 dapil berjumlah 570 calon, yang terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,40 persen.

Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, yang terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,06 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement