Selasa 07 Nov 2023 15:36 WIB

Malu Punya Banyak Anak, Seorang Ibu di Gunungkidul Bunuh Bayinya

Pelaku khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan bayinya.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Seorang ibu membunuh bayinya karena khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhannya.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Seorang wanita asal Kapanewon Semanu, Gunungkidul, berinisial IS (39 tahun) ditangkap Polres Gunungkidul karena membunuh bayinya sendiri. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di depan bengkel sepeda motor yang tutup di Dusun Tambakrejo 001/043, Gunungkidul, pada Jumat (7/8/2023) lalu oleh warga setempat.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai mayat bayi yang ditemukan tidak bernyawa dalam keadaan dibungkus kantong plastik kresek di depan bengkel sepeda motor yang sedang tutup.

Baca Juga

"Kepolisian mendapatkan informasi dari warga bahwa telah ditemukan sebuah bungkusan kantong plastik kresek yang mengeluarkan bau busuk menyengat. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan tersebut berisi seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Kapolres saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (7/11/2023).

Setelah pihak Polsek Semanu menerima laporan dari warga adanya temuan mayat bayi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Semanu melakukan pengecekan ke TKP. Selanjutnya Inafis Polres Gunungkidul melaksanakan olah TKP.

Dari Hasil penyelidikan dan keterangan-keterangan para saksi-saksi ditemukan fakta-fakta terkait pelaku pembuangan bayi dan pada 10 Oktober 2023.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi pada tanggal 24 Oktober 2023 Penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan surat panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal sebagai saksi dan mengambil sampel DNA.

"Berdasarkan keterangan dari saksi (suami) bahwa pelaku ditekan oleh pihak keluarga tentang siapa pelaku pembuangan bayi tersebut sehingga pada 31 Oktober 2023 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Semanu," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah proses kelahiran, pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban (bayi) dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk. Mayat korban lalu ditaruh di dalam kantong plastik kemudian disimpan di dalam kardus di atas lemari pakaian pelaku.

Mengenai motif, tersangka khawatir....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement