Penetapan tersangka
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR tersebut. Belasan tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok yang berkonflik.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Hengki Haryadi.
Menurut Hengki, dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan diantaranya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Namun dua di antaranya masih dalam pengejaran petugas. Namun demikian, dia belum membeberkan identitas dan peranannya dalam kasus penembakan tersebut. “Sembilan tersangka sudah di tahan di Polda Metro Jaya, sementara dua orang masih DPO dan masih terus di kejar oleh team tindak resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki.
Kronologi
Keterangan sementara dari kelompok John Kei,penembakan itu terjadi setelah ada informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok dari Nus Kei.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurut Titus, kelompok Nus Kei datang ke tempat kejadian perkara (lokasi penembakan) menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam.
Namun kelompok John Kei sudah menyadarinya terlebih dulu dan menyiapkan batu, parang dan senjata api. Melihat korban GR turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembaknya hingga terkapar.
"Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," ujar Titus.
Setelah peristiwa penembakan tersebut, kata Titus, korban GR langsung dilarikan dari lokasi ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan usai menerima tembakan dari senjata api.
Sedangkan kelompok John Kei juga langsung meninggalkan lokasi kejadian. Keempat orang ditangkap akibat insiden tersebut berinisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O, lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan.