REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Komunitas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima aduan orang tua terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Namun, kepala SMKN 1 Tangsel dan jajaran tidak bisa dikonfirmasi karena tidak berada di sekolah sejak Jumat (27/10/2023) pagi.
"Kepala sekolah Pak Abdul Marta Nurdin dan humasnya hanya mengikuti upacara pagi hari tadi. Setelah itu langsung berangkat pergi ke Serang, Banten untuk menghadiri rapat," ujar petugas keamanan SMKN 1 Tangsel Adi saat ditemui Republika.co.id di lokasi, Jumat.
Menurut Adi kegiatan belajar mengajar pada hari Jumat hanya berlangsung setengah hari. Karena itu, kepala sekolah dan jajaran berangkat ke Kota Serang untuk rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banten yang membawahi SMK sederajat.
Sementara itu, Koordinator Advokasi JPPI Ari Hardi mengaku, pihaknya mendapatkan laporan dugaan pungli di SMKN 1 Tangsel. "Besarnya pungutan ke orang tua mencapai Rp 4,2 juta. Rinciannya Rp 2,4 juta untuk seragam dan Rp 1,8 juta (untuk kegiatan sekolah)," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (26/10/2023).
Dia menjelaskan, JPPI mendapatkan laporan itu 13 Oktober 2023. Kemudian, laporan diunggah ke Instagram keesokan harinya. Terkait tindak lanjut laporan itu, JPPI sudah melaporkan ke Disdik Banten.
Tak hanya itu, dia menambahkan, aduan ini juga dilaporkan ke Disdik Tangsel. "Tetapi belum ada kabar lanjutan," ujar Ari.
Sementara itu, Republika.co.id mencoba mengonfirmasi masalah ini ke Kepala Disdik Kota Deden Deni. Namun, Deden belum merespons hingga berita ini ditulis.