REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan kembali dilakukan lantaran pihak penyidik masih memerlukan keterangan tambahan.
"Kita agendakan (pemeriksaan Firli Bahuri). Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja Ade Safri belum dapat memastikan kapan dan di mana Firli Bahuri akan diperiksa lagi. Namun menurutnya, sebelum memenggil kembali Firli Bahuri, penyidik terlebih dulu akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai lembaga antirasuah tersebut. Rencananya sejumlah pegawai KPK itu diperiksa pekan depan.
"Nanti schedule-kan tapi yang jelas terhadap beberapa pegawai KPK sudah kita layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa tambahan minggu depan Senin maupun Selasa," terang Ade Safri.