Jumat 27 Oct 2023 11:30 WIB

Bawaslu Ingatkan PSI yang Bagi-Bagi Sembako di Tangsel

Bawaslu mengingatkan kepada PSI Tangsel yang buat acara bagi-bagi sembako.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bawaslu mengingatkan kepada PSI Tangsel yang buat acara bagi-bagi sembako.
Foto:

Lebih lanjut Bawaslu Tangsel meminta parpol menunggu sampai masa kampanye parpol tiba, yaitu selama 75 hari. Artinya kalau pemilihan presiden dan pemilihan legislatif atau DPR digelar 14 Februari 2024, dia menambahkan, maka masa kampanye parpol tinggal dihitung mundur saja. 

Menjelang pergantian bulan ke November 2023, Acep juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan sosialisasi ke parpol terkait alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK). 

"Ini termasuk apakah ada biaya transportasi dan ini yang perlu disosialisasikan kepada parpol. Tujuannya agar mereka mengerti dan tidak terjadi kesalahan," katanya.

 

Harapannya semua parpol bisa tertib dan taat menjalankan demokrasi. Akhirnya, dia melanjutkan, semuanya bisa tertib dan jika mengikuti aturan yang ada maka tidak terjadi masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement