REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung terus melaksanakan pemantauan harga gula pasir yang mulai mengalami kenaikan di daerah ini.
"Gula pasir ini menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga dan sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) beberapa waktu ini, tetapi kenaikan masih bisa ditolerir," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan dengan adanya kenaikan harga komoditas gula pasir dari harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per kilogram menjadi Rp 15 ribu per kilogram, pihaknya akan melakukan pemantauan harga secara berkala di pasaran. "Per kilogram saat ini sekitar Rp 15 ribu, nanti akan dilakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga harga bisa stabil kembali," katanya.
Dia menjelaskan bila harga gula pasir tidak kunjung mengalami penurunan, maka pihaknya akan melaksanakan stabilisasi harga di pasaran.
"Meski Lampung penghasil gula, tetapi ini juga memenuhi kebutuhan daerah lain, dan tidak bisa juga kita menghalau keluarnya gula dari sini ke daerah lain sebab ini untuk kepentingan bersama. Jadi kalau harga terus meningkat nanti akan dilakukan upaya stabilisasi harga seperti melalui kegiatan operasi pasar," ujarnya pula.
Tanggapan lainnya mengenai ketersediaan dan kenaikan harga gula pasir di pasaran juga dikatakan oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko. "Gula pasir dalam pemantauan memang ada kenaikan sedikit di atas HET, untuk gula lokal premium bisa mencapai Rp 15 ribu-Rp 15.250 per kilogram dari harga Rp 14 ribu per kilogram," kata Bambang Prihatmoko.
Ia menjelaskan, Bulog pun akan tetap mengupayakan penambahan pembelian komoditas gula pasir untuk memenuhi kebutuhan bagi pelaksanaan pasar murah dan kegiatan stabilisasi lainnya.
"Di Bulog komoditas gula pasir ada stok sebanyak 19.241 kilogram dan ini mencukupi untuk konsumsi. Sebab gula ini tidak seperti beras yang ada penugasan khusus dari pemerintah untuk melakukan penyaluran dengan jumlah tertentu. Jadi kalau gula ini biasanya dibawa saat operasi pasar untuk stabilitas," kata dia lagi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin ini, untuk harga gula pasir di Provinsi Lampung mengalami kenaikan Rp 350 per kilogram, sehingga harganya menjadi Rp 15.200 per kilogram. Sedangkan secara nasional mencapai Rp 15.850 per kilogram.