Ahad 22 Oct 2023 15:50 WIB

LSI: Kepercayaan Terhadap Penegakan Hukum Membaik, Kejagung Tertinggi

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen.

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Puspen Kejagung
Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum disebut mengalami penurunan pada Oktober 2023. Berdasarkan riset Lembaga Survei Indonesia (LSI), 36,1 persen responden beranggapan penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan sangat baik dan baik hanya 28,1 persen.

"Sementara itu, sebanyak 29,1 persen responden lainnya menilai penegakan hukum sedang. Adapun yang tidak menjawab atau tidak hanya 6,7 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan survei bertajuk "Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukung Politik dalam Pemilu 2024", Ahad (22/10/2023).

Kendati demikian, ungkapnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum meningkat daripada periode September 2023. Kenaikan dirasakan seluruh institusi penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 63 persen, disusul KPK 59% dan Polri 54 persen," ujar Djayadi dalam siaran pers.

Survei ini digelar pada 16-18 Oktober 2023 dengan melibatkan 1.229 responden yang telah memiliki hak pilih. Penentuan sampel dengan metode metode Random Digit Dialing (RDD).

Dengan begitu, para responden diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement