Ahad 22 Oct 2023 05:59 WIB

Polisi: Keterangan Ketua KPK Firli Tentukan Tersangka Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada Selasa pekan depan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pemeriksaan sejumlah pemeran film porno lokal, di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan,  Selasa (19/9/2023).
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pemeriksaan sejumlah pemeran film porno lokal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menegaskan kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan sangat diperlukan. Ia menyebut, keterangan dari Firli dapat menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, Ade mengatakan, keterangan dari seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut. Termasuk keterangan dari Firli Bahuri nanti yang diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap SYL korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegas Ade Safri.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Dia mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini Jumat (20/10/2023).

“Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri

Menurut Ade Safri, alasan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal agenda lain. Sehingga pihak penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan. Hanya saja, Ade Safri belum dapat membeberkan kapan pastinya pemeriksaan Firli dilakukan.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulangm Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi," ujar Ade Safri.

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement