Jumat 20 Oct 2023 00:24 WIB

IM57+ Desak Firli Bahuri Mundur

Eks pegawai KPK IM57+ desak Firli Bahuri mundur dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks pegawai KPK IM57+ desak Firli Bahuri mundur dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri. Eks pegawai KPK IM57+ desak Firli Bahuri mundur dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya berencana memanggil Firli untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya," kata Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2023).

Praswad menjelaskan, pengunduran ini menjadi konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK. Sebab, lembaga antirasuah ini juga sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL. 

"Selain itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka, maka akan otomatis nonaktif," jelas Praswad.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta.

"Untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tutur Ade Safri.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK.

Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian. "Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," terang Ade Safri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement