Rabu 18 Oct 2023 11:11 WIB

Pemkot Tangerang dan KPU tandatangani perjanjian dana hibah pemilu

Pemkot Tangerang komitmen sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ilustrasi pemilu 2024.
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menandatangani perjanjian hibah daerah dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan memberikan dana sebesar Rp61 miliar.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra di Tangerang Selasa mengatakan dana hibah yang diterima KPU tersebut digunakan untuk berbagai tahapan mulai sosialisasi, pencalonan, operasional dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga

"Dana akan digunakan untuk keperluan Pemilu dan di luar yang berasal dari Pemprov maupun maupun KPU provinsi," ujarnya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan dalam rangka persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang memberikan dukungan finansial kepada KPU. 

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” kata dia di Puspemkot.

Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024. 

Dirinya berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” katanya.

Ia juga menyampaikan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang. 

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement