Selasa 17 Oct 2023 20:50 WIB

Layanan Uji Kir di Sleman Ditutup Sementara untuk Pemeliharaan Alat

Layanan uji kir akan dibuka pada 23 Oktober 2023.

Layar QRIS untuk pembayaran nontunai parkir kendaraan bermotor di Jalan Prof Yohannes, Yogyakarta, Senin (7/3/2022). Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji coba pembayaran parkir kendaraan bermotor secara nontunai menggunakan QRIS di dua lokasi parkir yaitu di Jalan Prof. Yohannes dan di Tempat Khusus Parkir Limaran. Pembayaran parkir secara non tunai tersebut akan menjadi alternatif metode pembayaran parkir yang selama ini hanya dilakukan dengan cara tunai.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Layar QRIS untuk pembayaran nontunai parkir kendaraan bermotor di Jalan Prof Yohannes, Yogyakarta, Senin (7/3/2022). Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan uji coba pembayaran parkir kendaraan bermotor secara nontunai menggunakan QRIS di dua lokasi parkir yaitu di Jalan Prof. Yohannes dan di Tempat Khusus Parkir Limaran. Pembayaran parkir secara non tunai tersebut akan menjadi alternatif metode pembayaran parkir yang selama ini hanya dilakukan dengan cara tunai.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penutupan sementara layanan uji kir (kelayakan) kendaraan bermotor pada 20-22 Oktober 2023. Penutupan tersebut sehubungan adanya perawatan dan pemeliharaan rutin peralatan uji kir.

"Uji kelayakan kendaraan bermotor akan kami buka kembali pada Senin (23/10/2023)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga

Menurut dia, kegiatan perawatan dan pemeliharaan tersebut meliputi perbaikan alat dan mesin yang digunakan untuk menguji kendaraan. "Sebenarnya ini merupakan perawatan rutin dan berkala, sehingga sejak hari ini kami informasikan kepada masyarakat agar diketahui khalayak yang akan melakukan uji kir," katanya.

Ia mengatakan, perawatan alat uji kir harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun agar layanan uji kelayakan kendaraan bermotor bisa berjalan optimal. "Biasanya pada Jumat rata-rata jumlah pelayanan bisa mencapai 80 kendaraan, saat dibuka pada Senin (23/10/2023) kami akan menambah kuota dari 100 unit menjadi 110 unit," katanya.

Arip mengatakan dalam pelayanan uji kir, Dishub Sleman juga menciptakan inovasi Sikresno, yakni layanan uji kendaraan tanpa turun atau drive thru. "Dengan layanan ini pemilik kendaraan hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk proses uji kendaraan," katanya.

Ia mengatakan layanan tersebut memberikan kepastian waktu layanan bagi pemilik kendaraan. Karena sebelumnya pemilik kendaraan harus menghabiskan waktu seharian hanya untuk antre melakukan uji kendaraan. Melalui layanan Sikresno, pemilik bisa hadir ke Dishub Sleman sesuai jadwal yang telah tertera di aplikasi dan pembayaran uji kir pun dapat dilakukan secara online.

"Jadi pengguna layanan cukup mendaftar secara online melalui aplikasi Sikresno," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement