Jumat 13 Oct 2023 12:57 WIB

Ajudan Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ajudan Firli Bahuri penuhi panggilan untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri).
Foto:

Berbicara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan,” kata Sandi usai kegiatan penanaman bibit mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini, agar penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya dapat berjalan profesional, transparan, cermat dan hati-hati.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, Polri akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional,” kata Sandi.

Sandi menambahkan, dalam asistensi tersebut, Dittipikor Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya agar pengungkapan kasus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Sandi, penanganan kasus tersebut cukup dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim melakukan asistensi.

Polri juga membuka ruang bagi semua pihak baik itu dari pihak internal maupun eksternal Polri untuk ikut pengawasan penuntasan kasus tersebut secara transparan.

“Bahkan pada saat penanganan ini sedang berlangsung Bapak Kapolri juga mengajak semua komponen untuk bisa mengawasi bersama, baik itu dari internal maupun eksternal, agar menjaga kasus ini berjalan dengan baik, dengan terbuka dan bisa kami buka. Kalau memang benar akan kami proses, kalau tidak benar ya segera kami hentikan,” kata Sandi.

photo
Syahrul mengungkapkan, membangun food estate di lahan rawa tidak mudah. - (Tim Infografis)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement