Kamis 12 Oct 2023 18:57 WIB

Heru Budi: Ada 2 Nama Pengganti DKI Saat tidak Lagi Jadi Ibu Kota

Heru Budi sebut ada dua nama pengganti DKI saat tidak lagi menjadi ibu kota.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru Budi sebut ada dua nama pengganti DKI saat tidak lagi menjadi ibu kota.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru Budi sebut ada dua nama pengganti DKI saat tidak lagi menjadi ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan  terdapat dua pilihan untuk menggantikan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) usai Ibu Kota pindah ke IKN, Kalimantan Timur. Dua nama tersebut adalah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan Daerah Khusus Ekonomi Jakarta (DKE).

"Pertama saya minta ASN semuanya bisa memahami Jakarta ke depan. Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi DKJ atau DKE," kata Heru di bincang 'Kongkow Pagi Semakin Dapat Pengetahuan (Kopi Sedap)' yang diadakan secara virtual oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan keputusan nama DKI diganti menjadi apa tergantung pembahasan di tingkat pemerintah pusat. Ia hanya mengikutinya saja.

"Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat DPR RI maupun Kemendagri," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

UU Nomor 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," kata Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati dilihat Republika pada Jumat (15/9/2023).

Ia menjelaskan RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

"Banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement